INTERNET
Internet (Inter-Network) adalah sebutan
untuk sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik,
pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan. Internet
menyediakan akses untuk layanan telekomnunikasi dan sumber daya
informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia.
Layanan internet meliputi komunikasi langsung (email, chat), diskusi
(Usenet News, email, milis), sumber daya informasi yang terdistribusi
(World Wide Web, Gopher), remote login dan lalu lintas file (Telnet,
FTP), dan aneka layanan lainnya.
Jaringan yang membentuk internet bekerja berdasarkan suatu set
protokol standar yang digunakan untuk menghubungkan jaringan komputer
dan mengalamati lalu lintas dalam jaringan. Protokol ini mengatur format
data yang diijinkan, penanganan kesalahan (error handling), lalu lintas
pesan, dan standar komunikasi lainnya. Protokol standar pada internet
dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet
Protocol).
Protokol ini memiliki kemampuan untuk bekerja diatas segala jenis
komputer, tanpa terpengaruh oleh perbedaan perangkat keras maupun sistem
operasi yang digunakan.
Sebuah sistem komputer yang terhubung secara langsung ke jaringan
memiliki nama domain dan alamat IP (Internet Protocol) dalam bentuk
numerik dengan format tertentu sebagai pengenal. Internet juga memiliki
gateway ke jaringan dan layanan yang berbasis protokol lainnya.
Sejarah Internet
Cikal bakal jaringan Internet yang kita kenal saat ini pertama kali
dikembangkan tahun 1969 oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat
dengan nama ARPAnet (US Defense Advanced Research Projects Agency).
ARPAnet dibangun dengan sasaran untuk membuat suatu jaringan komputer
yang tersebar untuk menghindari pemusatan informasi di satu titik yang
dipandang rawan untuk dihancurkan apabila terjadi peperangan. Dengan
cara ini diharapkan apabila satu bagian dari jaringan terputus, maka
jalur yang melalui jaringan tersebut dapat secara otomatis dipindahkan
ke saluran lainnya.
Di awal 1980-an, ARPANET terpecah menjadi dua jaringan, yaitu ARPANET
dan Milnet (sebuah jaringan militer), akan tetapi keduanya mempunyai
hubungan sehingga komunikasi antar jaringan tetap dapat dilakukan. Pada
mulanya jaringan interkoneksi ini disebut DARPA Internet, tapi
lama-kelamaan disebut sebagai Internet saja.
Sesudahnya, internet mulai digunakan untuk kepentingan akademis
dengan menghubungkan beberapa perguruan tinggi, masing-masing UCLA,
University of California at Santa Barbara, University of Utah, dan
Stanford Research Institute. Ini disusul dengan dibukanya layanan Usenet
dan Bitnet yang memungkinkan internet diakses melalui sarana komputer
pribadi (PC).
Berkutnya, protokol standar TCP/IP mulai diperkenalkan pada tahun
1982, disusul dengan penggunaan sistem DNS (Domain Name Service) pada
1984. Di tahun 1986 lahir National Science Foundation Network (NSFNET),
yang menghubungkan para periset di seluruh negeri dengan 5 buah pusat
super komputer.
Jaringan ini kemudian berkembang untuk menghubungkan berbagai
jaringan akademis lainnya yang terdiri atas universitas dan
konsorsium-konsorsium riset. NSFNET kemudian mulai menggantikan ARPANET
sebagai jaringan riset utama di Amerika hingga pada bulan Maret 1990
ARPANET secara resmi dibubarkan.
Pada saat NSFNET dibangun, berbagai jaringan internasional didirikan
dan dihubungkan ke NSFNET. Australia , negara-negara Skandinavia,
Inggris, Perancis, jerman, Kanada dan Jepang segera bergabung kedalam
jaringan ini.
Pada awalnya, internet hanya menawarkan layanan berbasis teks,
meliputi remote access, email/messaging, maupun diskusi melalui
newsgroup (Usenet). Layanan berbasis grafis seperti World Wide Web (WWW)
saat itu masih belum ada. Yang ada hanyalah layanan yang disebut Gopher
yang dalam beberapa hal mirip seperti web yang kita kenal saat ini,
kecuali sistem kerjanya yang masih berbasis teks. Kemajuan berarti
dicapai pada tahun 1990 ketika World Wide Web mulai dikembangkan oleh
CERN (Laboratorium Fisika Partikel di Swiss) berdasarkan proposal yang
dibuat oleh Tim Berners-Lee. Namun demikian, WWW browser yang pertama
baru lahir dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1992 dengan nama
Viola. Viola diluncurkan oleh Pei Wei dan didistribusikan bersama CERN
WWW. Tentu saja web browser yang pertama ini masih sangat sederhana,
tidak secanggih browser modern yang kita gunakan saat ini.
Terobosan berarti lainnya terjadi pada 1993 ketika InterNIC didirikan
untuk menjalankan layanan pendaftaran domain. Bersamaan dengan itu,
Gedung Putih (White House) mulai online di Internet dan pemerintah
Amerika Serikat meloloskan National Information Infrastructure Act.
Penggunaan internet secara komersial dimulai pada 1994 dipelopori
oleh perusahaan Pizza Hut, dan Internet Banking pertama kali
diaplikasikan oleh First Virtual. Setahun kemudian, Compuserve , America
Online, dan Prodigy mulai memberikan layanan akses ke Internet bagi
masyarakat umum. Sementara itu, kita di Indonesia baru bisa menikmati
layanan Internet komersial pada
sekitar tahun 1994. Sebelumnya, beberapa perguruan tinggi seperti
Universitas Indonesia telah terlebih dahulu tersambung dengan jaringan
internet melalui gateway yang menghubungkan universitas dengan network
di luar negeri.
Tersambung ke Internet
Untuk tersambung ke jaringan internet, pengguna harus menggunakan
layanan khsus yang disebut ISP (Internet Service Provider). Media yang
umum digunakan adalah melalui saluran telepon (dikenal sebagai PPP,
Point to Point Protocol). Pengguna memanfaatkan komputer yang dilengkapi
dengan modem (modultor and demodulator) untuk melakukan dialup ke
server milik ISP. Begitu tersambung ke server ISP, komputer si pengguna
sudah siap digunakan untuk mengakses jaringan internet. Pelanggan akan
dibebani biaya pulsa telepon plus layanan ISP yang jumlahnya bervariasi
tergantung lamanya koneksi.
Saluran telepon via modem bukan satu-satunya cara untuk tersambung ke
layanan internet. Sambungan juga dapat dilakukan melalui saluran
dedicated line seperti ISDN (Integrated System Digital Network) dan ADSL
(Asymetric Digital Subscriber Line), maupun via satelit melalui VSAT
(Very Small Aperture Terminal). Sayangnya, alternatifalterantif ini
terhitung cukup mahal untuk ukuran pelanggan perorangan.
Dewasa ini, saluran-saluran alternatif untuk akses internet yang
lebih terjangkau masih terus dikembangkan. Diantara alternatif yang
tersedia adalah melalui gelombang radio (radio modem), maupun lewat
saluran TV kabel yang saat ini sedang marak.
Alternatiflain yang saat ini sedang dikaji adalah dengan menumpangkan
aliran data pada saluran kabel listrik PLN (dikenal dengan istilah PLC,
Power Line Communication).
Di Indonesia, teknologi ini sedang diuji cobakan oleh PLN di Jakarta,
sementara di negaranegara maju konon sudah mulai dimasyarakatkan.
Belakangan, internet juga dikembangkan untuk aplikasi wireless (tanpa
kabel) dengan memanfaatkan telepon seluler. Untuk ini digunakan
protokol WAP (Wireless Aplication Protocol). WAP merupakan hasil
kerjasama antar industri untuk membuat sebuah standar yang terbuka (open
standard) yang berbasis pada standar Internet, dan beberapa protokol
yang sudah dioptimasi untuk lingkungan wireless. WAP bekerja dalam modus
teks dengan kecepatan sekitar 9,6 kbps.
Selain WAP, juga dikembangkan GPRS (General Packet Radio Service)
sebagai salah satu standar komunikasi wireless. Dibandingkan dengan
protokol WAP, GPRS memilikikelebihan dalam kecepatannya yang dapat
mencapai 115 kbps dan adanya dukungan aplikasi yang lebih luas, termasuk
aplikasi grafis dan multimedia.
Aplikasi Internet
Internet sebenarnya mengacu kepada istilah untuk menyebut sebuah
jaringan, bukannya suatu aplikasi tertentu. Karenanya, internet tidaklah
memiliki manfaat apa-apa tanpa adanya aplikasi yang sesuai. Internet
menyediakan beragam aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai
keperluan. Setiap aplikasi berjalan diatas sebuah protokol tertentu.
Istilah "protokol" di internet mengacu pada satu set aturan yang
mengatur bagaimana sebuah aplikasi berkomunikasi dalam suatu jaringan.
Sedangkan software aplikasi yang berjalan diatas sebuah protokol disebut
sebagai aplikasi client. Di bagian ini, kita akan berkenalan secara
sepintas dengan aplikasi-aplikasi yang paling sering dimanfaatkan oleh
pengguna internet.
WWW (World Wide Web)
Dewasa ini, WWW atau yang sering disebut sebagai "web" saja adalah
merupakan aplikasi internet yang paling populer. Demikian populernya
hingga banyak orang yang keliru mengidentikkan web dengan internet.
Secara teknis, web adalah sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk
teks, gambar, suara, dan lain-lain yang tersimpan dalam sebuah internet
webserver dipresentasikan dalam bentuk hypertext. Informasi di web dalam
bentuk teks umumnya ditulis dalam format HTML (Hypertext Markup
Language). Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format
GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia
lainnya (seperti MIDI , Shockwave, Quicktime Movie, 3D World).
Web dapat diakses oleh perangkat lunak web client yang secara populer
disebut sebagai browser. Browser membaca halaman-halaman web yang
tersimpan dalam webserver melalui protokol yang disebut HTTP (Hypertext
Transfer Protocol). Dewasa ini, tersedia beragam perangkat lunak
browser. Beberapa diantaranya cukup populer dan digunakan secara meluas,
contohnya seperti Microsoft Internet Explorer, Netscape Navigator,
maupun Opera, namun ada juga beberapa produk browser yang kurang dikenal
dan hanya digunakan di lingkungan yang terbatas.
Sebagai dokumen hypertext, dokumen-dokumen di web dapat memiliki link
(sambungan) dengan dokumen lain, baik yang tersimpan dalam webserver
yang sama maupun di webserver lainnya. Link memudahkan para pengakses
web berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya, dan "berkelana" dari
satu server ke server lain. Kegiatan penelusuran halaman web ini biasa
diistilahkan sebagai browsing, ada juga yang menyebutnya sebagai surfing
(berselancar).
Seiring dengan semakin berkembangnya jaringan internet di seluruh
dunia, maka jumlah situs web yang tersedia juga semakin meningkat.
Hingga saat ini, jumlah halaman web yang bisa diakses melalui internet
telah mencapai angka miliaran.
Untuk memudahkan penelusuran halaman web, terutama untuk menemukan
halaman yang memuat topiktopik yang spesifik, maka para pengakses web
dapat menggunakan suatu search engine (mesin pencari). Penelusuran
berdasarkan search engine dilakukan berdasarkan kata kunci (keyword)
yang kemudian akan dicocokkan oleh search engine dengan database(basis
data) miliknya. Dewasa ini, search engine yang sering digunakan antara
lain adalah Google (www.google.com) dan Yahoo (www.yahoo.com).
Electronic Mail/Email/Messaging
Email atau kalau dalam istilah Indonesia , surat elektronik, adalah
aplikasi yang memungkinkan para pengguna internet untuk saling berkirim
pesan melalui alamat elektronik di internet. Para pengguna email memilki
sebuah mailbox (kotak surat )elektronik yang tersimpan dalam suatu
mailserver. Suatu Mailbox memiliki sebuah alamat sebagai pengenal agar
dapat berhubungan dengan mailbox lainnya, baik dalam bentuk penerimaan
maupun pengiriman pesan. Pesan yang diterima akan ditampung dalam
mailbox, selanjutnya pemilik mailbox sewaktu-waktu dapat mengecek
isinya,menjawab pesan, menghapus, atau menyunting dan mengirimkan pesan
email.
Layanan email biasanya dikelompokkan dalam dua basis, yaitu email
berbasis client dan email berbasis web. Bagi pengguna email berbasis
client, aktifitas per-emailan dilakukan dengan menggunakan perangkat
lunak email client, misalnya Eudora atau Outlook Express.
Perangkat lunak ini menyediakan fungsi-fungsi penyuntingan dan
pembacaan email secara offline (tidak tersambung ke internet), dengan
demikian, biaya koneksi ke internet dapat dihemat.
Koneksi hanya diperlukan untuk melakukan pengiriman (send)atau
menerima (recieve) email dari mailbox. Sebaliknya, bagi pengguna email
berbasis web, seluruh kegiatan per-emailan harus dilakukan melalui suatu
situs web. Dengan demikian, untuk menggunakannya haruslah dalam keadaan
online.
Alamat email dari ISP (Internet Service Provider) umumnya berbasis
client, sedangkan email berbasis web biasanya disediakan oleh
penyelenggara layanan email gratis seperti Hotmail (www.hotmail.com)
atau YahooMail (mail.yahoo.com).
Beberapa pengguna email dapat membentuk kelompok tersendiri yang
diwakili oleh sebuah alamat email. Setiap email yang ditujukan ke alamat
email kelompok akan secara otomatis diteruskan ke alamat email seluruh
anggotanya. Kelompok semacam ini disebut sebagai milis (mailing list).
Sebuah milis didirikan atas dasar kesamaan minat atau kepentingan dan
biasanya dimanfaatkan untuk keperluan diskusi atau pertukaran informasi
diantara para anggotanya. Saat ini, salah satu server milis yang cukup
banyak digunakan adalah Yahoogroups (www.yahoogroups.com).
Pada mulanya sistem email hanya dapat digunakan untuk mengirim
informasi dalam bentuk teks standar (dikenal sebagai ASCII, American
Standard Code for Information Interchange). Saat itu sukar untuk
mengirimkan data yang berupa berkas non-teks (dikenal sebagai file
binary). Cara yang umum dilakukan kala itu adalah dengan menggunakan
program uuencode untuk mengubah berkas binary tersebut menjadi berkas
ASCII, kemudian baru dikirimkan melalui e-mail. Di tempat tujuan, proses
sebaliknya dilakukan.
Berkas ASCII tersebut diubah kembali ke berkas binary dengan
menggunakan program uudecode. Cara ini tentunya terlalu kompleks karena
tidak terintegrasi dengan sistem email.
Belakangan dikembangkan standar baru yang disebut MIME (Multipurpose
Internet Mail Extensions). Standar ini diciptakan untuk mempermudah
pengiriman berkas dengan melalui attachment (lampiran). MIME juga
memungkinkan sebuah pesan dikirimkan dalam berbagai variasi jenis huruf,
warna, maupun elemen grafis. Walaupun nampak menarik, penggunaan MIME
akan membengkakkan ukuran pesan email yang dikirimkan.
Hal ini jelas akan memperlambat waktu yang dibutuhkan untuk mengirim
maupun menerima pesan. Dalam hal ini, ada anjuran agar sedapat mungkin
menggunakan format teks standar dalam penyuntingan email. Gunakan MIME
hanya untuk pesan-pesan tertentu yang memang membutuhkan tampilan yang
lebih kompleks.
File Transfer
Fasilitas ini memungkinkan para pengguna internet untuk melakukan
pengiriman (upload) atau menyalin (download) sebuah file antara komputer
lokal dengan computer lain yang terhubung dalam jaringan internet.
Protokol standar yang digunakan untuk keperluan ini disebut sebagai File
Transfer Protocol (FTP)
FTP umumnya dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk kepentingan
pertukaran maupun penyebarluasan sebuah file melalui jaringan internet.
FTP juga dimanfaatkan untuk melakukan prose upload suatu halaman web ke
webserver agar dapat diakses oleh pengguna internet lainnya. Secara
teknis, aplikasi FTP disebut sebagai FTP client, dan yang populer
digunakan saat ini antara lain adalah Cute FTP dan WS_FTP,
Aplikasi-aplikasi ini umumnya dimanfaatkan untuk transaksi FTP yang
bersifat dua arah (active FTP).
Modus ini memungkinkan pengguna untuk melakukan baik proses upload
maupun proses download. Tidak semua semua server FTP dapat diakses dalam
modus active. Untuk mencegah penyalahgunaan--yang dapat berakibat fatal
bagi sebuah server FTP--maka pengguna FTP untuk modus active harus
memiliki hak akses untuk mengirimkan file ke sebuah server FTP. Hak
akses tersebut berupa sebuah login name dan password sebagai kunci untuk
memasuki sebuah sistem FTP server. Untuk modus passive, selama memang
tidak ada restriksi dari pengelola server, umumnya dapat dilakukan oleh
semua pengguna dengan modus anonymous login (log in secara anonim).
Kegiatan mendownload software dari Internet misalnya, juga dapat digolongkan sebagai passive FTP.
IRC (Internet Relay Chat)
Layanan IRC, atau biasa disebut sebagai "chat" saja adalah sebuah
bentuk komunikasi di intenet yang menggunakan sarana baris-baris tulisan
yang diketikkan melalui keyboard. Dalam sebuah sesi chat, komnunikasi
terjalin melalui saling bertukar pesan-pesan singkat. kegiatan ini
disebut chatting dan pelakunya disebut sebagai chatter. Para chatter
dapat saling berkomunikasi secara berkelompok dalam suatu chat room
dengan membicarakan topik tertentu atau berpindah ke modus private untuk
mengobrol berduasaja dengan chatter lain. Kegiatan chatting membutuhkan
software yang disebut IRC Client, diantaranya yang paling populer
adalah software mIRC.
Ada juga beberapa variasi lain dari IRC, misalnya apa yang dikenal
sebagai MUD (Multi-User Dungeon atau Multi-User Dimension). Berbeda
dengan IRC yang hanya menampung obrolan, aplikasi pada MUD jauh lebih
fleksibel dan luas. MUD lebih mirip seperti sebuah dunia virtual
(virtual world) dimana para penggunanya dapat saling berinteraksi
seperti halnya pada dunia nyata, misalnya dengan melakukan kegiatan
tukar menukar file atau meninggalkan pesan. Karenanya, selain untuk
bersenang-senang, MUD juga sering dipakai oleh komunitas ilmiah serta
untuk kepentingan pendidikan (misalnya untuk memfasilitasi kegiatan
kuliah jarak jauh).
Belakangan, dengan semakin tingginya kecepatan akses internet, maka
aplikasi chat terus diperluas sehingga komunikasi tidak hanya terjalin
melalui tulisan namun juga melalui suara (teleconference), bahkan
melalui gambar dan suara sekaligus (videoconference).
Aplikasi-apliakasi diatas sebenarnya adalah aplikasi dasar yang
paling umum digunakan dalam internet. Selain aplikasi-aplikasi tersebut,
masih ada lusinan aplikasi lainnya yang
memanfaatkan jaringan internet, baik aplikasi yang sering maupun
jarang dipergunakan. Teknologi internet sendiri terus berkembang
sehingga aplikasi baru terus bermunculan.Disamping itu,
aplikasi-aplikasi yang telah ada masih terus dikembangkan dan
disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.
Interaksi Secara Elektronis
Akhir-akhir ini, kita cenderung semakin akrab dengan istilah-istilah
semacam e- Commerce, e-Banking, e-Government, e-Learning, dan
sebagainya. Huruf "E" disini mengacu pada kata "Electronic", tapi lebih
banyak digunakan dalam konteks internet.Jadi, istilah-istilah tersebut
bisa dibaca sebagai Electronic Commerce, Electronic Government,
Electronic Banking, atau Electronic Learning.
Dalam bagian ini, kita akan membahas secara sepintas tentang hal-hal
yang berkaitan dengan istilah-istilah diatas. Dalam kenyataannya,
hal-hal tersebut jauh lebih kompleks sehingga tidak mungkin dibahas
secara rinci dalam halaman ini.
E-Commerce
Dari namanya, kita sudah bisa menebak kalau ini berkaitan dengan
kegiatan yang bersifat komersial. Tidak salah memang, karena istilah
e-commerce yang akan kita bahas ini memang mengacu pada kegiatan
komersial di internet. Contoh paling umum dari kegiatan e-commerce tentu
saja adalah aktifitas transaksi perdagangan melalui sarana internet.
Dengan memanfaatkan e-commerce, para penjual (merchant) dapat menjajakan
produknya secara lintas negara karena memang sifat internet sendiri
yang tidak mengenal batasan geografis. Transaksi dapat berlangsung
secara real time dari sudut mana saja didunia asalkan terhubung dalam
jaringan internet.
Umumnya transaksi melalui sarana e-commerce dilakukan melalui sarana
suatu situs web yang dalam hal ini berlaku sebagai semacam etalase bagi
produk yang dijajakan. Dari situs web ini, para pembeli (customer) dapat
melihat bentuk dan spesifikasi produk bersangkutan lengkap dengan harga
yang dipatok. Berikutnya, apabila si calon pembeli tertarik, maka ia
dapat melakukan transaksi pembelian di situs tersebut dengan sarana
kartu kredit.
Berbeda dengan transaksi kartu kredit pada umumnya yang menggunakan
peralatan khusus, transaksi kartu kredit di internet cukup dilakukan
dengan memasukkan nomor kartu kredit beserta waktu kadaluwarsanya pada
formulir yang disediakan.
Di tahap selanjutnya, program di server e-commerce akan melakukan
verifikasi terhadap nomor kartu kredit yang diinputkan. Apabila nomor
kartu yang dimasukkan valid, maka transaksi dianggap sah dan barang yang
dipesan akan dikirimkan ke alamat pembeli. Tentu saja sebelumnya saat
mengisi formulir pemesanan, calon pembeli telah mengisikan alamat
lengkap kemana barang yang akan dibelinya harus dikirimkan. Harga barang
yang dibeli kemudian akan dimasukkan dalam rekening tagihan dari kartu
kredit yang digunakan.
Aktifitas e-commerce sebenarnya bukan melulu berkisar pada usaha
perdagangan. Kalau kita rajin menjelajahi situs-situs web, kita bisa
menjumpai aneka usaha yang pada intinya berusaha mengeduk keuntungan
dari lalu-lintas akses internet. Ambil contoh situs lelang online di
www.ebay.com yang demikian populer, juga situs penyedia jasa yang
mengutip bayaran untuk netters yang ingin menggunakan layanannya. Tidak
ketinggalan pula situs situs khusus dewasa. Bahkan untuk yang terakhir
ini justeru disebut-sebut sebagai pelopor dari bisnis e-commerce.
Seperti halnya kegiatan bisnis konvensional, iklan juga memegang
peranan penting dalam e-commerce. Para pengelola situs web banyak
mendapatkan pemasukan dari iklan yang ditayangkan di situs web yang
dikelolanya (umumnya berbentuk iklan banner atau popup window). Tengok
saja Yahoo atau DetikCom sebagai contoh dimana tiap halamannya selalu
dijejali oleh banner iklan yang mencolok mata. Wajar saja, sebab dari
sanalah sumber pembiayaan layanan (plus sumber keuntungan) mereka
berasal.
Tapi dengan makin banyaknya situs web yang muncul juga berarti
semakin ketatnya persaingan. Menjaring iklan di sebuah situs web tentu
saja tidak gampang. Para pemasang iklan umumnya hanya berminat memasang
iklannya pada situs dengan trafik kunjungan yang tinggi. Itu artinya
para pengelola situs harus berusaha memancing
sebanyak mungkin pengunjung ke situs mereka. Caranya tentu saja
dengan memajang content yang beragam sehingga pengunjung bisa betah
berlama-lama di situsnya—syukursyukur kalau mereka akan balik lagi di
kesempatan berikut atau lebih baik lagi apabila sampai menjadi
pengunjung setia.
E-Banking
Electronic Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas
perbankan di internet.Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat
melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana
internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat
sarana internet seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan
rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran tagihantagihan
rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya. Jelas
banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah dengan memanfaatkan
layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat
dihemat karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat
dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan
jaringan internet.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali
dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas
e-banking milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan
login dan melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank
bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia
sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh
beberapa bank papan atas. Konon ini berkaitan dengan keamanan nasabah
yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping
masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan memang merupakan isu utama dalam e-banking karena
sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di
internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh
tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Sebuah situs ebanking
diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk
menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan
oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan
yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL (Secure Socket
Layer) maupun lewat protokol
HTTPS (Secure HTTP).
E-Government
Istilah ini baru kedengaran beberapa waktu belakangan ini, seiring
dengan maraknya pemanfaatan teknologi internet dalam bidang
pemerintahan. Walaupun namanya egovernmet, tapi jangan dibayangkan ini
adalah sistem pemerintahan yang sepenuhnya berbasis internet.
E-government, khususnya di Indonesia, masih diartikan secara sempit
sebagai sebuah sistem di internet (entah web, alamat email kontak, atau
milis) yang mengeksploitir potensi di suatu daerah dengan maksud
mengundang pihak-pihak yang mungkin dapat memberikan keuntungan bagi
daerah bersangkutan, entah itu sebagai investor atau turis.
Kalau kita menengok ke situs-situs pemerintah daerah di Indonesia
yang mengaku sebagai "e-government", sebenarnya tidak ubahnya dengan
etalase yang memajang data statisik, potensi wisata, dan kekayaan alam
suatu daerah, dan tidak ketinggalan pula
kesempatan (baca: undangan) bagi para investor untuk menanamkan
modalnya di daerah bersangkutan. Content yang berkaitan dengan
pemerintahan (government) sendiri malahan tidak mendapat perhatian yang
cukup. Ini mungkin hanya masalah istilah, tapi rasanya cukup mengganggu
juga, khususnya kalau dibandingkan dengan aktifitas elektronik lainnya
di internet yang memang betulbetul mengacu ke namanya. Namun demikian,
mudah-mudahan kita juga sedang menuju ke arah yang lebih maju dalam hal
pemanfaatan internet untuk keperluan pemerintahan sehingga kelak slogan
e-government ini betul-betul diaplikasikan secara utuh dan bukannya
sekedar sebagai "etalase" potensi daerah seperti yang sekarang kita
saksikan.
Salah satu contoh penerapan e-Government dalam artian sesungguhnya
dapat dijumpai di negara tetangga kita, Singapura. Untuk penerapan
e-Governement di negaranya, pemerintah Singapura telah menjalankan
proyek ambisius yang disebut eGAP (Electronic Government Action Plan).
Proyek yang setiap tahapnya menyedot anggaran sebesar US$ 743 juta ini
bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik secara online di negara
tersebut.
Tahap pertama proyek ini telah berhasil membangun 1600 layanan publik
secara online. Layanan ini tidak hanya memberi informasi, tetapi juga
sanggup melakukan transaksi semacam memesan fasilitas olahraga,
mendaftarkan perusahaan, membuat paspor baru, dan sebagainya. Program
ini telah berhasil membuat 75 persen penduduk Singapura mulai
berkomunikasi dengan birokrasi secara online via internet. Dalam proyek
eGAP tahap II yang dimulai pada tahun 2003, pemerintah negara pulau
tersebut mengharapkan 90 persen warga negaranya dapat berkomunikasi
secara online pada 2006 nanti.
e-Learning
Istilah e-Learning dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk
penerapan teknologi informasi di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah
maya. Definisi e-Learning sendiri sebenarnya sangat luas, bahkan sebuah
portal informasi tentang suatu topik (seperti halnya situs ini) juga
dapat tercakup dalam e-Learning ini. Namun istilah e-Learning lebih
tepat ditujukan sebagai usaha untuk membuat sebuah transformasi proses
belajar mengajar di sekolah dalam bentuk digital yang dijembatani oleh
teknologi Internet.
Dalam teknologi e-Learning, semua proses belajar-mengajar yang biasa
ditemui dalam sebuah ruang kelas, dilakukan secara live namun virtual,
artinya dalam saat yang sama, seorang guru mengajar di depan sebuah
komputer yang ada di suatu tempat, sedangkan para siswa mengikuti
pelajaran tersebut dari komputer lain di tempat yang berbeda. Dalam hal
ini, secara langsung guru dan siswa tidak saling berkomunikasi, namun
secara tidak langsung mereka saling berinteraksi pada waktu yang sama.
Semua proses belajar-mengajar hanya dilakukan di depan sebuah
komputer yang terhubung ke jaringan internet, dan semua fasilitas yang
yang biasa tersedia di sebuah sekolah dapat tergantikan fungsinya hanya
oleh menu yang terpampang pada layar monitor komputer. Materi pelajaran
pun dapat diperoleh secara langsung dalam bentuk file-file yang dapat
di-download, sedangkan interaksi antara guru dan siswa dalam bentuk
pemberian tugas dapat dilakukan secara lebih intensif dalam bentuk forum
diskusi dan email.
Pemanfaatan e-Learning membuahkan beberapa keuntungan, diantaranya
dari segi finansial dengan berkurangnya biaya yang diperlukan untuk
mengimplementasikan sistem secara keseluruhan jika dibandingkan dengan
biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan sekolah beserta seluruh
perangkat pendukungnya, termasuk pengajar. Dari sisi peserta didik,
biaya yang diperlukan untuk mengikuti sekolah konvensional, misalnya
transportasi, pembelian buku, dan sebagainya dapat dikurangi, namun
sebagai gantinya diperlukan biaya akses internet. Dari sisi
penyelenggara, biaya pengadaan e-Learning sendiri dapat direduksi,
disamping jumlah peserta didik yang dapat ditampung jauh melebihi yang
dapat ditangani oleh metode konvensional dalam kondisi geografis yang
lebih luas.
Namun, dibalik segala kelebihan yang ditawarkan, penerapan
e-Learning, khususnya di Indonesia masih menyimpan masalah, antara lain
pada keterbatasan akses internet serta kurangnya pemahaman masyarakat
akan teknologi internet. e-Learning juga kurang cocok untuk digunakan
pada level pendidikan dasar dan menengah, khususnya karena kendala
sosialisasi. Seperti kita ketahui, tujuan kegiatan belajar-mengajar di
sekolah bukan hanya untuk menimba ilmu pengetahuan, melainkan juga
melatih anak untuk bersosialisasi dengan teman sebaya maupun lingkungan
di luar rumah. Hal semacam ini tidak bisa didapati dalam sekolah maya
via e-Learning. Disamping itu, sistem belajar jarak jauh sangat
mensyaratkan kemandirian, sehingga lebih cocok untuk diterapkan pada
lembaga pendidikan tinggi maupun kursus.
Disamping beberapa sampel diatas, kita akan menjumpai lebih banyak
lagi "e-e" lainnya di intenet sebagai konsekuensi dari semakin banyaknya
aktifitas di dunia nyata yang dapat dipindahkan dalam bentuk elektronis
di internet. Namun demikian, kiranya kita semua setuju bahwa tidak
seluruh kegiatan manusia dapat ditransformasikan kedalam bentuk
elektronis. Manusia pada dasarnya adalah mahluk sosial, dan karenanya
memiliki naluri untuk bersosialisasi secara normal. Kebutuhan
sosialisasi semacam ini hanya bisa dipuaskan melalui interaksi secara
manusiawi, bukan melalui perangkat elektronik, seberapapun majunya
tingkat perkembangan teknologi yang telah dicapai.
Cybercrime
Sebagaimana di dunia nyata, internet sebagai dunia maya juga banyak
mengundang tangan-tangan kriminal dalam beraksi, baik untuk mencari
keuntungan materi maupun sekedar untuk melampiaskan keisengan. Hal ini
memunculkan fenomena khas yang sering disebut cybercrime (kejahatan di
dunia cyber).
Dalam lingkup cybercrime, kita sering menemui istilah hacker.
Penggunaan istilah ini dalam konteks cybercrime sebenarnya kurang tepat.
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar
untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana
meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker
dapat mendorongnya untik memiliki kemampuan penguasaan sistem yang
diatas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki
konotasi yang netral.
Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet
lazimnya disebut sebagai cracker (terjemahan bebas: pembobol). Boleh
dibilang para craker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkan
kemampuannya untuk hal-hal yang negatif.
Aktifitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas,
mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web,
probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan
yang terakhir disebut ini dikenal sebagai DoS (Denial of Services).
Dibandingkan modus lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak
hanya sekedar melakukan pencurian maupun perusakan terhadap data pada
sistem milik orang lain, tetapi juga merusak dan melumpuhkan sebuah
sistem.
Salah satu aktifitas cracking yang paling dikenal adalah pembajakan
sebuah situs web dan kemudian mengganti tampilan halaman mukanya.
Tindakan ini biasa dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini
bermacam-macam, mulai dari sekedar iseng menguji "kesaktian" ilmu yang
dimiliki, persaingan bisnis, hingga motif politik. Kadang-kadang, ada
juga cracker yang melakukan hal ini semata-mata untuk menunjukkan
kelemahan suatu sistem kepada administrator yang mengelolanya.
Aktifitas destruktif lain yang bisa dikatagorikan sebagai cybercrime
adalah penyebaran virus (worm) melalui internet. Kita tentu masih ingat
dengan kasus virus Melissa atau I Love You yang cukup mengganggu
pengguna email bebereapa tahun lalu. Umumnya tidakan ini bermotifkan
iseng. Ada kemungkinan pelaku memiliki bakat "psikopat" yang memiliki
kebanggaan apabila berhasil melakukan tindakan yang membuat banyak orang
merasa terganggu atyau tidak aman.
Cybercrime atau Bukan?
Tidak semua cybercrime dapat langsung dikatagorikan sebagai kejahatan
dalam artian yang sesungguhnya. Ada pula jenis kejahatan yang masuk
dalam "wilayah abu-abu". Salah satunya adalah probing atau portscanning.
Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem
milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari
sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan,port-port
yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya. Kalau
dianalogikan, kegiatan ini mirip dengan maling yang melakukan survey
terlebih dahulu terhadap sasaran yang dituju.
Di titik ini pelakunya tidak melakukan tindakan apapun terhadap
sistem yang diintainya, namun data yang ia dapatkan akan sangat
bermanfaat untuk melakukan aksi sesungguhnya yang mungkin destruktif.
Juga termasuk kedalam "wilayah abu-abu" ini adalah kejahatan yang
berhubungan dengan nama domain di internet. Banyak orang yang melakukan
semacam kegiatan "percaloan" pada nama domain dengan membeli domain yang
mirip dengan merek dagang atau nama perusahaan tertentu dan kemudian
menjualnya dengan harga tinggi kepada pemilik merk atau perusahaan yang
bersangkutan.
Kegiatan ini diistilahkan sebagai cybersquatting. kegiatan lain yang hampir mirip dikenal sebagai typosquatting,
yaitu membuat nama domain "pelesetan" dari domain yang sudah populer.
Para pelaku typosquatting berharap dapat mengeduk keuntungan dari
pengunjung yang tersasar ke situsnya karena salah mengetik nama domain
yang dituju pada browsernya. Selain tindak kejahatan yang membutuhkan
kemampuan teknis yang memadai, ada juga kejahatan yang menggunakan
internet hanya sebagai sarana. Tindak kejahatan semacam ini tidak layak
digolongkan sebagai cybercrime, melainkan murni kriminal. Contoh
kejahatan semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit
milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di
internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list)
untuk menyebarkan material bajakan. Pengiriman email anonim yang berisi
promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang
menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, para
pelaku spamming (yang diistilahkan sebagai spammer) dapat dituntut
dengan tuduhan pelanggaran privasi.
Jenis-jenis cybercrime maupun kejahatan yang menggunakan internet
sebagai sarana ditengarai akan makin bertambah dari waktu ke waktu,
tidak hanya dari segi jumlah maupun kualitas, tetapi juga modusnya. Di
beberapa negara maju dimana internet sudah sangat memasyarakat, telah
dikembangkan undang-undang khusus yang mengatur tentang cybercrime. UU
tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw, biasanya memuat
regulasi-regulasi yang harus dipatuhi oleh para pengguna internet di
negara bersangkutan,lengkap dengan perangkat hukum dan sanksi bagi para
pelanggarnya.
Namun demikian, tidak mudah untuk bisa menjerat secara hukum pelaku
cybercrime. Tidak seperti internet yang tidak mengenal batasan negara,
maka penerapan cyberlaw masih terkendala oleh batasan yurisdiksi.
Padahal, seorang pelaku tidak perlu berada di
wilayah hukum negara bersangkutan untuk melakukan aksinya. Sebagai
contoh, bagaimana cara untuk menuntut seorang hacker, katakanlah
berkebangsaan Portugal , yang membobol sebuah situs Indonesia yang
servernya ada di Amerika Serikat, sementara sang hacker sendiri
melakukan aksinya dari Australia . Lantas, perangkat hukum negara mana
yang harus digunakan untuk menjeratnya? Belum lagi adanya banyaknya
"wilayah abu-abu" yang sulit dikatagorikan apakah sebagai kejahatan atau
bukan, membuat Cyberlaw masih belum dapat diterapkan dengan efektifitas
yang maksimal.
Pemanfaatan Internet
Dewasa ini, penggunaan internet telah merasuk pada hampir semua aspek
kehidupan, baik sosial, ekonomi, pendidikan, hiburan, bahkan keagamaan.
Pendeknya apa saja yang dapat terpikirkan!
Kita dapat mengetahui berita-berita teraktual hanya dengan mengklik
situs-situs berita di web. Demikian pula dengan kurs mata uang atau
perkembangan di lantai bursa, internetdapat menyajikannya lebih cepat
dari media manapun. Para akademisi merupakan salah satu pihak yang
paling diuntungkan dengan kemunculan internet. Aneka referensi, jurnal,
maupun hasil penelitian yang dipublikasikan melalui internet tersedia
dalam jumlah yang berlimpah. Para mahasiswa tidak lagi perlu
mengaduk-aduk buku di perpustakaan sebagai bahan untuk mengerjakan
tugas-tugas kuliah. Cukup dengan memanfaatkan search engine,
materi-materi yang relevan dapat segera ditemukan.
Selain menghemat tenaga dalam mencarinya, materi-materi yang dapat
ditemui di internet cenderung lebih up-to-date. Buku-buku teks
konvensional memiliki rentang waktu antara proses penulisan, penerbitan,
sampai ke tahap pemasaran. Kalau ada perbaikan maupun tambahan, itu
akan dimuat dalam edisi cetak ulangnya, dan itu jelas membutuhkan waktu.
Kendala semacam ini nyaris tidak ditemui dalam publikasi materi ilmiah
di internet mengingat meng-upload sebuah halaman web tidaklah sesulit
menerbitkan sebuah buku. Akibatnya, materi ilmiah yang diterbitkan
melalui internet cenderung lebih aktual dibandingkan yang diterbitkan
dalam bentuk buku konvensional.
Kelebihan sarana internet yang tidak mengenal batas geografis juga
menjadikan internet sebagai sarana yang ideal untuk melakukan kegiatan
belajar jarak jauh, baik melalui kursus tertulis maupun perkuliahan.
Tentu saja ini menambah panjang daftar keuntungan bagi mereka yang
memang ingin maju dengan memanfaatkan sarana internet.
Internet juga berperan penting dalam dunia ekonomi dan bisnis. Dengan
hadirnya ecommerce,kegiatan bisnis dapat dilakukan secara lintas negara
tanpa pelakunya perlu beranjak dari ruangan tempat mereka berada.
Internet juga merambah bidang keagamaan, bidang yang biasanya jarang
mengadaptasi perkembangan teknologi. Disini internet dimanfaatkan untuk
sarana dakwah maupun diskusi-diskusi keagamaan.
Di Indonesia, jaringan-jaringan seperti Isnet (Islam) maupun
ParokiNet (Katolik) telah lama beroperasi dan memberikan manfaat yang
besar bagi umat. Kegiatan sosial seperti pengumpulan zakat dan Infaq
dapat dilaksanakan secara cepat melalui sarana internet.
Bagi mereka yang gemar bersosialisasi atau mencari sahabat, internet
menawarkan berjuta kesempatan. Baik melalui email maupun chatroom, para
pengguna internet dapat menjalin komunikasi dengan rekan-rekannya di
segala penjuru dunia dalam waktu singkat dan biaya yang relatif murah.
Apabila dalam surat menyurat konvensional yang menggunakan jasa pos,
sebuah surat bisa menghabiskan waktu berminggu-minggu dalam perjalanan
lintas benua, maka sebuah email hanya membutuhkan hitungan detik untuk
dapat menjangkau segala sudut dunia.
Biaya komunikasi lintas benua dapat lebih ditekan lagi. Dengan
hadirnya teknologi VoIP (Voice over Internet Protocol), pengguna telepon
tidak lagi perlu mengeluarkan biaya sambungan telepon internasional
yang sangat mahal untuk menghubungi kolega atau keluarga di luar negeri.
Teknologi ini memungkinkan kita melakukan percakapan telepon
internasional dengan ongkos yang hanya sedikit lebih mahal dari biaya
pulsa telepon lokal. Bagi yang berniat mencari hiburan, internet
menawarkan pilihan yang berlimpah. Dengan memanfaatkan game server,
seseorang dapat bermain game bersama lawan dari negara lain melalui
jaringan internet. Pecinta musik juga semakin dimanja dengan hadirnya
klipklip MP3 dari lagu-lagu favorit. Bagi yang haus akan informasi dari
dunia entertainment,internet adalah surga dengan berlimpahnya
situs-situs web para artis, baik nasional maupun internasional.
Sebagaimana hal-hal lain di dunia, internet selain menawarkan
manfaat, juga menyimpan mudharat. Berlimpahnya informasi yang tersedia
dari bermacam-macam sumber membuat para netters harus jeli dalam
memilah-milah. Maklum, karena sifatnya yang bebas, maka tidak sulit bagi
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memajang informasi yang
menyesatkan, atau bahkan yang menjurus ke arah fitnah.
Tidak semua informasi yang didapat melalui sarana internet terjamin
akurasinya. Dalam hal ini, para pengguna internet sangat dituntut
kejeliannya agar tidak terlampau mudah percaya terhadap
informasi-informasi yang tidak jelas, baik sumber maupun kredibilitas
penyedianya.
Pembajakan karya intelektual juga merupakan salah satu ekses negatif
dalam penggunaan internet. Tahukan anda bahwa format musik MP3 yang
populer itu hampir semuanya ilegal? Dan materi ilegal semacam ini dapat
dengan mudah menyebar berkat "jasa" internet.
Disamping contoh-contoh diatas, masih tak terhitung lagi sisi gelap
dari penggunaan internet. Tidak heran, beberapa negara yang terhitung
"konservatif", seperti Arab Saudi dan China, membatasi secara ketat
akses internet bagi warganya. Kemudahan dan kenyamanan dalam
berkomunikasi via internet juga ditengarai membuat banyak netters
kehilangan kesempatan, bahkan kemampuan, untuk berkomunikasi secara
personal. Mereka tenggelam dalam keasyikan ber-chatting atau ber-email
dengan teman di dunia maya hingga melupakan sosialisasi di dunia nyata.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Total Pageviews
Welcome!
Hi! Saya Ai Nurkamila!
Selamat datang di blog saya :)
semoga bermanfaat :D
Selamat datang di blog saya :)
semoga bermanfaat :D
0 komentar:
Posting Komentar